Indonesia| English
 

News
09-09-2010
Menkeu Jaga Kasus Asian Agri Agar Tak Melebar
13 September 2008

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menyikapi persoalan penggelapan pajak Asian Agri sesuai aturan hukum. Siapapun yang terlibat dalam kasus Asian Agri, tanpa kecuali akan diperlakukan sesuai koridor hukum. "Presiden selalu memberikan arahan dan perintah," demikian diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ketika menanggapi pertanyaan mengenai sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait kasus penggelapan pajak PT Asian Agri, seusai buka puasa bersama di Gedung Departemen Keuangan, Jakarta, Jumat (13/9/2008) malam.


"Dalam hal ini, saya juga ingin menyampaikan kepada semua pihak kami menjalankan tugas atas nama negara. Saya akan menjaga agar tidak melebar seperti dipersepsikan membuat sulit dan sebagainya," ucapnya. Untuk itu, diakuinya, dia bersama-sama dengan Jaksa Agung, selaku pengacara negara, akan membangun perkara ini. Jika memang pada akhirnya nanti diketemukan bukti kuat bahwa Asian Agri melakukan penggelapan pajak, yang itu berarti sudah masuk wilayah tindak pidana. "Kalau sudah masuk penggelapan pajak, nanti di situ ada Jaksa Agung bersama dengan kami, akan membangun kasusnya kemudian nanti kita akan berpekara di pengadilan," ucap Sri Mulyani. Namun, sebelum menuju ke sana. Sri Mulyani menegaskan, pemerintah akan menghormati seluruh proses hukum, baik itu yang terkait dengan orang, data, sumber informasi. Untuk itu, dia berharap semua pihak yang terkait dengan kasus ini juga memiliki perilaku yang sama. "Kita berharap semua instansi juga memilki mindset reformasi yang sama. Apakah saya, Kejaksaan, para hakim dan pihak lain yang berpekara. Sehingga kita bisa berpekara dengan baik. Karena ini yang bisa membuat Indonesia menjadi baik," ucapnya. Sebagai informasi, kemarin anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution dikabarkan telah membawa kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri ke presiden. Itu dilakukan setelah dirinya memeroleh keterangan dari saksi kunci Vincentius Amin Santoso atau Vincent. Mantan pejabat pengendali keuangan Asian Agri Group ini dianggap sebagai 'whistle blower' karena membongkar dugaan penggelapan pajak terbesar di Indonesia sebesar Rp.1,3 triliun oleh grup usaha yang dimiliki taipan Sukanto Tanoto. (rhs)



IP Anda adalah: 38.107.191.111
© 2007 Center for Good Corporate Governance - Universitas Gadjah Mada Jogjakarta

Warning: mysql_free_result(): 4 is not a valid MySQL result resource in /home/cgcgina/public_html/detil_news.php on line 250