|
| |
|
 |
 |
News
Status Miranda Goeltom Ditentukan 400 Travel Cheque
11 September 2008
JAKARTA - Status Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom masih menunggu hasil telaah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap 400 travel cheque yang ditemukannya saat pemilihan deputi senior BI di DPR.
"Harus melalui proses. Tidak serta merta keterangan itu menjadi fakta atau alat bukti. Perlu adanya kajian-kajian lagi terkait status Ibu Miranda," jelas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Pencegahan M Jasin usai diskusi di Ruang GBHN, Gedung DPD, Jalan Gatot Subroto, Kamis (11/9/2008).
Jasin menambahkan aliran dana ini termasuk dalam kasus money laundring. KPK akan melakukan kajian lebih lanjut kalau ada indikasi korupsi, KPK akan memanggil beberapa anggota dewan yang terlibat berdasarkan treavel cheque tersebut.
"Domain sekarang ada di UU Money Laundring. Kalau didasarkan pada kajian, dan ditemukan ada indikasi korupsi. Maka baru menjadi domain KPK. Kalau ada indikasi korupsi maka akan kita tindak lanjuti," tegasnya.
Lebih lanjut, Jasin mengatakan pengakuan Agus Condro yang dikuatkan bukti-bukti PPATK, belum bisa menjadi alat bukti untuk memanggil anggota dewan lainnya.
"Transaksi keuangan itu belum bisa dipakai. Laporan PPATK kita cermati dulu. Nanti tentu kita bertindak secara profesional. Kalau ada indikasi korupsi, tidak ada alasan bagi KPK untuk berhenti sampai di sini," paparnya.(hri)
IP Anda adalah: 38.107.191.112
|
|
|